Suara dari kalangan mahasiswa Islam hadir melalui Wulansari Alius Shihah, Ketua Umum PB Kopri PMII. Organisasinya, katanya, berpegang pada nilai keislaman wasathiyah atau moderat — tegas menjaga nilai-nilai agama, namun tetap memperlakukan setiap individu secara manusiawi tanpa kebencian. Sebuah posisi yang mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara keteguhan akidah dan keluhuran akhlak.
Muhammad Reza, psikolog sekaligus Direktur PT Youth Personal Consulting, menambahkan dimensi kesehatan mental ke dalam pembahasan. Ia mengingatkan bahwa remaja yang tengah mencari identitas adalah kelompok yang paling rentan terhadap tekanan sosial. Tanpa pendampingan yang tepat, pengucilan dan stigma bisa mendorong mereka ke jurang depresi. Edukasi dan ruang konseling yang aman menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa diabaikan.
Aldi Rizki Khairuddin, Ketua Umum Asosiasi Advokat Anak Indonesia Emas, menutup rangkaian paparan dari perspektif hukum. Ia mengingatkan agar persoalan sosial dan moralitas tidak langsung didekati dengan instrumen pidana. Sanksi penjara, tegasnya, harus menjadi pilihan terakhir. Pendekatan hukum yang holistik dan mempertimbangkan konteks sosial jauh lebih tepat dalam menangani isu-isu yang berakar pada perubahan nilai di masyarakat.
Diskusi publik itu ditutup dengan sebuah kesepahaman yang boleh jadi menjadi titik langka di tengah polarisasi yang kerap mewarnai isu ini: semua pemateri sepakat bahwa penanganan dinamika nilai generasi muda memerlukan pendekatan multidimensi. Perlindungan kemanusiaan, penegakan hukum yang adil, serta penghormatan terhadap norma agama dan budaya lokal harus berjalan bersama — bukan saling menegasikan.
Di tengah perdebatan yang sering kali lebih banyak menghasilkan panas daripada cahaya, forum di UI itu membuktikan bahwa dialog yang terbuka, objektif, dan bermartabat masih mungkin terjadi. Yang dibutuhkan hanyalah kesediaan untuk duduk bersama dan mendengar.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.