JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah angin segar berhembus bagi jutaan guru di Indonesia. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang menyentuh langsung kesejahteraan dan status kepegawaian guru — dari perubahan status PPPK paruh waktu hingga jaminan pembiayaan pelatihan dari APBN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan hal itu usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo memberikan sejumlah arahan konkret yang menyangkut nasib guru ASN maupun non-ASN di seluruh penjuru negeri.
Salah satu poin paling ditunggu-tunggu para guru adalah perubahan status kepegawaian. Guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan resmi beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai tahun 2027. Ini bukan sekadar perubahan label — statusnya naik, tunjangannya pun ikut berubah.
“Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” kata Mu’ti kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa seluruh tunjangan bagi guru PPPK penuh waktu nantinya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat — sebuah komitmen yang ia sebut sebagai “janji baru” dari Presiden Prabowo.
Bagi guru PNS, kondisi ini sudah berjalan. Gaji mereka selama ini memang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang menjadi perhatian baru adalah nasib guru PPPK yang selama ini terbelah dalam dua kategori: penuh waktu dan paruh waktu. Dengan kebijakan baru ini, dikotomi tersebut akan dihapus pada 2027.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.