SINJAI, PUNGGAWANEWS – Rapat Paripurna DPRD Sinjai pada Kamis, 24 September 2026 menjadi momen penting bagi arah keuangan daerah. Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman.
Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta sejumlah pejabat tinggi lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif. Perubahan APBD yang diserahkan mencerminkan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan anggaran sepanjang tahun berjalan, sekaligus menjadi instrumen untuk mempertegas arah pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menjelaskan bahwa perubahan APBD pada prinsipnya merupakan langkah penyempurnaan dan perbaikan atas anggaran yang sedang berjalan. Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan capaian target pendapatan serta realisasi belanja yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Perubahan ini juga dimaksudkan untuk menampung berbagai dinamika yang terjadi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah. Dengan begitu, dokumen anggaran yang ada dapat benar-benar mencerminkan kondisi fiskal daerah yang aktual.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.