Sejumlah langkah penyidikan telah dilakukan Tim 9 dalam beberapa pekan terakhir. Pada 3 Agustus lalu, tim ini menggeledah empat perusahaan yang diduga terafiliasi dengan tersangka Don Rito, yakni PT HI, PT PIS, PT KEP, dan PT SME. Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU ini.

Tak hanya itu, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terhubung dengan tersangka Nurman Herry. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting berhasil disita untuk dianalisis lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan betapa luasnya jaringan yang tengah diurai oleh Tim 9.

Yang paling mencuri perhatian publik adalah temuan barang bukti yang luar biasa: 74 kilogram emas dan ratusan miliar rupiah uang tunai. Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai siapa pemilik sesungguhnya dari aset-aset bernilai fantastis tersebut.

Proses pemeriksaan perkara ini telah melibatkan setidaknya 33 orang saksi yang diperiksa oleh Tim 9. Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperjelas duduk perkara serta memperkuat konstruksi hukum dari kasus yang terus berkembang ini.

Saat berita ini disusun, pemeriksaan Febrie oleh Tim 9 masih berlangsung. Belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung terkait materi pemeriksaan ketiga ini, maupun perkembangan terbaru dari penyidikan secara keseluruhan.



Follow Widget