BGN juga meluruskan mekanisme resmi pendaftaran titik SPPG yang selama ini mungkin belum dipahami luas oleh masyarakat. Proses pendaftaran, kata Sony, dilakukan melalui sistem resmi dengan tahapan verifikasi yang ketat — bukan lewat perantara, bukan lewat kenalan pejabat, dan bukan dengan membayar uang pelicin kepada siapa pun.

“Dipastikan BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG,” tegasnya.

Penegasan ini penting. Artinya, siapa pun yang datang mengatasnamakan BGN atau mengklaim punya jalur khusus untuk mendapatkan titik SPPG, patut dicurigai sebagai penipu.

Koordinasi BGN dan Satgas MBG Polri yang semakin intensif ini menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak mau program prioritas nasional dirusak oleh segelintir pihak yang mementingkan keuntungan pribadi. Program MBG digagas untuk memastikan generasi Indonesia mendapatkan asupan gizi yang layak — terlalu besar dan terlalu penting untuk dibiarkan jadi ladang penipuan.

Masyarakat yang merasa pernah dimintai uang dengan iming-iming titik SPPG, atau mengetahui adanya praktik serupa di daerahnya, didorong untuk segera melapor ke kantor Polres setempat. BGN memastikan setiap laporan akan diproses dan ditindaklanjuti bersama aparat kepolisian.