Charles juga mengaitkan isu ini dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang sedang berlangsung. Ia menyebut salah satu poin yang aktif didorong dalam pembahasan tersebut adalah ketentuan mengenai batas minimum upah layak bagi tenaga kesehatan.

Jika regulasi itu berhasil disahkan, maka untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki payung hukum yang secara eksplisit mengatur standar upah minimum untuk profesi kesehatan — sebuah langkah yang selama ini dinantikan oleh ratusan ribu tenaga kesehatan di seluruh pelosok negeri.

Komisi IX DPR RI sendiri merupakan komisi yang membidangi urusan kesehatan dan ketenagakerjaan. Posisi Charles sebagai wakil ketua komisi menempatkannya pada posisi strategis untuk mendorong perubahan kebijakan, baik melalui legislasi maupun pengawasan terhadap pemerintah.

Audiensi pekan ini bisa dibaca sebagai sinyal bahwa tekanan dari bawah semakin menguat. Para tenaga kesehatan tidak lagi hanya mengeluh di media sosial — mereka kini datang langsung ke gedung parlemen, membawa data, membawa angka, dan membawa harapan yang sudah terlalu lama tertunda.

Kini pertanyaannya bukan lagi apakah nasib tenaga kesehatan PPPK perlu diperbaiki. Pertanyaannya adalah: seberapa cepat pemerintah akan bergerak?



Follow Widget