Jika dihitung, nominal itu bahkan berada jauh di bawah Upah Minimum Regional sebagian besar kota dan kabupaten di Indonesia. Untuk profesi yang setiap harinya menangani kelahiran bayi dan kondisi darurat medis, angka itu terasa ironis.

Charles tidak menampik kondisi tersebut dan menegaskan bahwa perbaikan penghasilan harus menjadi prioritas. Bukan hanya bagi tenaga kesehatan PPPK penuh waktu, tapi juga bagi mereka yang berstatus PPPK paruh waktu yang selama ini kerap luput dari perhatian.

Persoalan tidak berhenti di situ. Charles juga menyoroti masih adanya tenaga kesehatan berstatus honorer di berbagai daerah. Padahal, pemerintah sebenarnya telah mengarahkan agar seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) diselesaikan statusnya secara bertahap.

“Harapan saya pemerintah harus memberikan status yang lebih jelas, angkat saja sebagai PPPK,” kata Charles, merujuk pada tenaga kesehatan honorer yang belum mendapatkan kejelasan status sama sekali.

Kondisi ini menggambarkan disparitas yang cukup mencolok. Di satu sisi, pemerintah mendorong transformasi layanan kesehatan nasional. Di sisi lain, para ujung tombak layanan itu justru masih berjuang mendapatkan status dan penghasilan yang layak.



Follow Widget