JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Tekanan publik terhadap konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, semakin menguat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah membatalkan dua agenda konser Bocelli yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan di Jakarta pada 3 November 2026.

Desakan ini bukan muncul tiba-tiba. MUI menyampaikan sikap tersebut menyusul keputusan pemerintah yang sebelumnya telah membatalkan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton bersama Israel & New Breed, di Indonesia. Bagi MUI, keputusan itu menjadi preseden yang harus dijalankan secara konsisten.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyampaikan pernyataan tegas pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi siapa pun yang secara langsung maupun tidak langsung mendukung pendanaan operasi militer Israel di Gaza dan Palestina.

“Jangan berikan panggung kepada siapa pun yang ikut mendanai warga Gaza dan Palestina,” ujar Sudarnoto.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. MUI menunjuk dua rekam jejak konkret Bocelli sebagai dasar desakan tersebut. Pertama, keterlibatan sang tenor dalam penggalangan dana untuk Israel Defense Forces (IDF) di Los Angeles pada 2010. Kedua, konser yang ia gelar di Tel Aviv pada 2022, yang oleh MUI dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap kebijakan negara Israel.



Follow Widget