JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Menjelang Pemilihan Umum 1978, sebuah keputusan tak terduga datang dari sosok yang justru paling diunggulkan: Sultan Hamengkubuwono IX memilih mundur dari pencalonan wakil presiden, menolak melanjutkan jabatan yang sudah ia emban selama lima tahun mendampingi Presiden Soeharto. Bukan karena konflik, bukan karena skandal—melainkan karena ia ingin hidup lebih bebas.

Keputusan itu mengejutkan banyak pihak, termasuk Soeharto sendiri. Saat masa jabatan wakil presiden periode 1973–1978 mendekati ujungnya, Soeharto menemui Sultan dan menanyakan langsung—apakah ada persoalan atau pertentangan di antara keduanya yang menjadi penyebab. Sultan menjawab singkat: “Tidak.”

Jawaban singkat itu kemudian diberi penjelasan yang tak kalah tegas. Sultan menyampaikan bahwa dirinya ingin terbebas dari ritme kehidupan sebagai pejabat tinggi negara, dari protokol istana, dari segala keterikatan formal yang melekat pada jabatan wakil presiden. Soeharto, dalam autobiografinya Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya (1988), menirukan perkataan Sultan: “Akan lebih baik, akan lebih fleksibel.”

Keinginan itu bukan sekadar ungkapan lelah sesaat. Sultan dianggap merasa bahwa kontribusinya bagi bangsa justru lebih bermakna jika ia berada di luar lembaga tinggi negara—lebih bebas bergerak, lebih leluasa mempersatukan berbagai elemen masyarakat tanpa dibatasi protokol jabatan.

Namun keputusan Sultan bukan tanpa perlawanan dari orang-orang terdekatnya. Menteri Luar Negeri Adam Malik, yang juga sahabat dekat Sultan, berulang kali berupaya membujuk agar Sultan tetap bersedia dicalonkan kembali. Semua upaya itu kandas. Adam Malik sendiri kemudian mengakui bahwa Sultan berpegang teguh pada prinsip Sabda Pandita Ratu—sekali diucapkan, tidak akan dicabut kembali.



Follow Widget