JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Satu pernyataan tegas meluncur dari Markas Besar Polri pada Jumat, 9 Oktober 2026. Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menyatakan bahwa pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan bukan sekadar agenda rutin—melainkan komitmen institusional yang menjadi tulang punggung iklim investasi nasional.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Di lapangan, keluhan pengusaha soal gangguan saat membangun usaha terus berdatangan. Dari proyek konstruksi yang direcoki preman hingga pungutan liar yang menggerogoti modal kerja, ancaman terhadap dunia usaha nyata dan terasa.

Wahyu menegaskan, Polri tidak akan tinggal diam. Institusinya berkomitmen hadir sejak awal—bukan hanya ketika situasi sudah memburuk menjadi tindak pidana.

“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional—ini yang menjadi komitmen Polri dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Wahyu di Jakarta.

Pendekatan Polri kini bergeser dari reaktif menjadi preventif. Wahyu menjelaskan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha kerap muncul jauh sebelum bisnis berjalan—yakni sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polri memilih masuk lebih awal melalui pelayanan, mediasi, dan mitigasi.



Follow Widget