“Ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 yang kami copot, ada eselon I, II, dan III, dan tidak diberikan jabatan. Sementara diperiksa,” kata Amran tegas di hadapan awak media.
Menteri yang dikenal dengan gaya kepemimpinan tegas ini memberikan tenggat waktu maksimal tiga bulan kepada Inspektorat Jenderal untuk menuntaskan pengusutan. Ia bahkan berharap proses itu bisa selesai dalam satu bulan saja.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kerugian negara, Amran menegaskan pihaknya tidak akan segan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Tidak ada ruang untuk kompromi, apalagi perlindungan berbasis hubungan personal.
Namun Amran juga membuka pintu bagi mereka yang kelak terbukti bersih. Pejabat yang tidak terbukti melakukan pelanggaran akan dikembalikan ke jabatan semula, bahkan berpeluang mendapat promosi.
“Kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali. Kami akan promosikan kembali. Jadi kita sportif,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.