Jika rencana ini terealisasi, peran Bulog dan ID sebagai distributor utama MinyaKita akan semakin dominan dibanding jalur swasta. Langkah ini dinilai sebagai upaya pemerintah memperkuat kendali atas rantai distribusi, sehingga harga di tingkat konsumen lebih mudah diawasi dan dikendalikan.

Selama ini, keluhan soal MinyaKita yang sulit ditemukan dengan harga sesuai HET cukup sering muncul di sejumlah daerah. Tak jarang konsumen mendapati produk ini dijual di atas harga resmi, terutama di warung-warung kecil atau pengecer yang tidak terdaftar resmi sebagai mitra BUMN Pangan.

Dengan memperbesar porsi distribusi lewat BUMN Pangan, pemerintah berharap rantai pasok menjadi lebih pendek dan terpantau. Praktik penimbunan atau permainan harga oleh oknum tertentu diharapkan bisa diminimalkan.

Kebijakan blacklist yang diumumkan Budi juga bisa dibaca sebagai bentuk evaluasi terhadap efektivitas pengawasan selama ini. Selama ini, sanksi terhadap pengecer nakal kerap dianggap kurang memberikan efek jera, sehingga pelanggaran harga masih kerap terulang di lapangan.

Ke depan, masyarakat diimbau untuk lebih kritis dan melaporkan jika menemukan MinyaKita dijual di atas Rp15.700 per liter. Pelibatan publik dalam mengawasi harga di lapangan dinilai bisa menjadi pelengkap efektif dari pengawasan resmi yang dilakukan Kementerian Perdagangan bersama Bulog dan ID .



Follow Widget