Pesan itu sekaligus menjadi refleksi: haji bukan tentang seberapa jauh perjalanan yang ditempuh, melainkan seberapa dalam perubahan yang dibawa pulang.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan “haji mumpung” yang dilarang oleh KH Cholil Nafis?

“Haji mumpung” merujuk pada kebiasaan jemaah yang memanfaatkan waktu di Tanah Suci untuk banyak berziarah, jalan-jalan, atau aktivitas fisik non-ibadah lainnya karena merasa sayang melewatkan kesempatan. KH Cholil Nafis melarang kebiasaan ini agar jemaah bisa menyimpan energi untuk menghadapi puncak ibadah haji di Armuzna.

Mengapa jemaah dilarang flexing atau pamer melalui kamera ponsel selama berhaji?

Menurut KH Cholil Nafis, memotret atau merekam aktivitas ibadah demi kepentingan pamer atau flexing di media sosial dapat menimbulkan sifat riya, yakni berbuat karena ingin dilihat orang lain, bukan karena Allah. Hal ini berpotensi menghapus pahala ibadah dan menjauhkan jemaah dari predikat haji mabrur.

Apa tiga tipe jemaah haji yang dijelaskan oleh KH Cholil Nafis?

KH Cholil Nafis membagi jemaah haji menjadi tipe pamer (berangkat demi gengsi), tipe rekreasi (menganggap haji sebagai wisata), dan tipe ikhlas (datang semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah). Tipe ketiga inilah yang diharapkan dimiliki oleh seluruh jemaah haji Indonesia.