JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Menyembunyikan plat nomor kendaraan menggunakan lakban atau stiker kini bukan lagi trik yang aman di jalanan Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan siap menindak tegas pelaku pelanggaran ini langsung di tempat, dengan mengaktifkan kembali metode patroli aktif yang dikenal sebagai hunting system.
Brigjen Pol Komaruddin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menegaskan hal ini pada Jumat, 24 Juli 2026. Menurutnya, hunting system akan dioptimalkan untuk memburu berbagai pelanggaran lalu lintas, khususnya yang berkaitan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
“Pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system, mengingat kejahatan jalanan yang salah satu modusnya dalam beraksi dengan mengubah, menutup, atau tidak menggunakan TNKB,” ujar Komaruddin.
Fenomena menutup plat nomor dengan lakban, stiker, atau bahan lainnya memang belakangan kian marak ditemui di jalan-jalan ibu kota. Para pelanggar umumnya melakukan ini untuk mengelabui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dipasang di berbagai titik strategis di Jakarta dan sekitarnya.
Alih-alih hanya menunggu jepret kamera ETLE, Polda Metro Jaya kini mengambil langkah lebih agresif. Hunting system berbeda mendasar dari razia konvensional yang bersifat statis—petugas tidak menunggu di satu titik, melainkan berpatroli aktif menyisir jalan raya untuk mencari dan menindak pelanggar secara langsung.




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.