Soal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), warga mengaku petugas memang sesekali melintas di kawasan itu, tetapi tidak pernah mengambil tindakan. Mereka hanya lewat tanpa menegur, tanpa menertibkan. Kondisi ini yang membuat pelanggar merasa tidak ada konsekuensi atas keberadaan mereka di ruang publik.

KDM meminta nomor telepon warga yang mendirikan tenda, termasuk ibu pedagang yang dijanjikan pekerjaan kebersihan. Ia ingin memastikan janji yang ia ucapkan benar-benar ditindaklanjuti oleh stafnya. Salah seorang anggota rombongannya mencatat nomor-nomor tersebut.

Pembongkaran dilakukan saat itu juga. KDM turun langsung mengawasi proses pembersihan, memastikan trotoar dikembalikan ke fungsi semula. Ia juga memerintahkan petugas untuk menertibkan mobil yang sudah berbulan-bulan terparkir di pinggir jalan.

Di sela-sela penertiban, KDM sempat berbicara panjang dengan salah seorang pedagang yang mengaku kecewa karena ekonominya tidak kunjung membaik sejak pandemi. Pedagang itu menyuarakan keluhan tentang sulitnya mencari tempat berjualan yang resmi dan terjangkau. KDM mendengarkan, lalu menyampaikan bahwa solusi tidak bisa dilakukan dengan cara melanggar aturan.

“Ini bukan soal orangnya. Ini soal tempatnya. Jalan adalah untuk pejalan kaki,” kata KDM.



Follow Widget