Salah satu pedagang perempuan yang berjualan kopi di kawasan itu mengaku terpaksa berdagang di trotoar karena kondisi ekonomi pasca-pandemi yang belum pulih. KDM, alih-alih mengusirnya begitu saja, justru menawarkan posisi sebagai petugas kebersihan dengan upah harian Rp30.000. Perempuan itu menerima tawaran tersebut. KDM bahkan memastikan anak perempuan pedagang itu yang putus sekolah agar kembali bersekolah, dengan biaya ditanggung.
Namun nada KDM berubah tajam ketika ia mulai berbicara soal tanggung jawab aparatur. Ia mempertanyakan ke mana Camat Coblong dan Lurah Sadang Serang selama ini. Bagaimana bisa trotoar di dekat pusat pemerintahan Jawa Barat dibiarkan menjadi tempat tinggal dan parkir liar berbulan-bulan tanpa penindakan?
“Kalau tidak berani eksekusi, jangan jadi camat,” kata KDM dengan nada tegas kepada para staf dan warga yang menyaksikan.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki fungsi yang jelas. Lurah harus mengawasi wilayahnya. Camat harus memastikan ketertiban di kecamatannya. Bila jenjang itu berjalan, gubernur tidak perlu turun sendiri mengurus persoalan yang semestinya sudah selesai di tingkat bawah.
KDM juga menyinggung soal tunjangan kinerja yang diterima aparatur. Ia menilai ironis jika petugas mendapat tunjangan sementara di depan kantor mereka sendiri terjadi pelanggaran yang dibiarkan berminggu-minggu. “Lihat kinerjanya,” ujar KDM, sembari menunjuk kondisi trotoar yang semrawut.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.