Maka langkah kepolisian menjadi kunci. Amran berharap Kapolri merespons suratnya dengan membuka penyelidikan terhadap dugaan kartel atau permainan harga di sepanjang rantai distribusi ayam dan telur. Ini bukan perkara sederhana, karena menelusuri mata rantai dari kandang hingga meja dapur konsumen memerlukan investigasi yang cermat dan menyeluruh.
Salah satu tantangan terbesarnya adalah membedakan mana yang merupakan biaya distribusi yang sah dan mana yang merupakan margin tidak wajar hasil dari manipulasi harga. Tanpa peta yang jelas tentang ke mana uang itu mengalir, penindakan bisa salah sasaran atau berhenti di permukaan.
Persoalan ini juga menyentuh soal kebijakan tata niaga yang lebih luas. Selama ini, pengawasan terhadap rantai distribusi komoditas pangan masih lemah. Pemerintah acap kali baru bereaksi ketika harga sudah meledak di tingkat konsumen, sementara di sisi produsen, harga bisa jatuh terlalu dalam tanpa ada jaring pengaman yang efektif.
Amran menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. “Ini harus ditindaki. Ini enggak benar,” ujarnya dengan nada tegas. Bagi Amran, membiarkan praktik ini terus berjalan sama saja dengan membiarkan fondasi ketahanan pangan nasional digerogoti dari dalam.
Komoditas ayam dan telur bukan sekadar urusan pasar bebas semata. Keduanya adalah tulang punggung protein hewani bagi ratusan juta warga Indonesia. Ketika peternak bangkrut dan konsumen tetap membayar mahal, ada yang salah dalam cara negara ini mengelola rantai pangan paling vital sekalipun.
Kini bola ada di tangan Kapolri. Apakah akan ada penyelidikan serius yang menyentuh aktor-aktor di balik permainan harga ini, atau surat Amran hanya akan menjadi satu lagi dokumen yang menumpuk di antara tumpukan birokrasi—itu yang akan menjadi ujian nyata dari keseriusan pemerintah membela 4,8 juta peternak yang sedang berjuang bertahan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.