Para pekerja yang hadir langsung didata di lokasi. KDM bahkan terlibat langsung dalam proses pendataan, memisahkan operator alat berat, pengemudi, dan tenaga kebersihan. Mereka dijanjikan gaji bulanan, uang makan, serta perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

KDM menjelaskan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gamblang kepada para pekerja. Ia menyebut kasus seorang satpam di Jati Agung yang meninggal mendadak saat bertugas, dan keluarganya mendapat santunan hingga Rp50 juta, serta biaya pendidikan anak hingga jenjang perguruan tinggi ditanggung penuh.

“Kalian akan bekerja mulai September, gajinya bulanan,” ujar KDM kepada para pekerja yang tampak antusias menyambut tawaran tersebut. Beberapa di antara mereka sudah lebih dari empat bulan menganggur sejak aktivitas tambang dihentikan sebelumnya.

Selain menertibkan tambang dan mengalihkan tenaga kerja, KDM juga sempat menyinggung soal efisiensi pengadaan material pembangunan. Ia menilai bahwa batu hasil produksi lokal seharusnya bisa langsung dimanfaatkan untuk proyek infrastruktur pemerintah daerah setempat, sehingga biaya produksi lebih rendah dan anggaran APBD pun lebih efisien.

“Karawang yang menang tender, mereka ambil batu dari sini, kirim ke Karawang, lalu dijual ke pemerintah,” kata KDM. Menurutnya, logika pengadaan seperti itu tidak masuk akal secara ekonomi dan merugikan daerah asal material.



Follow Widget