Maka sayembara yang ia gagas, yang sempat menuai kritik dari berbagai pihak, bukan dimaksudkan sebagai ajakan main hakim sendiri. Dedi menjelaskan bahwa tujuannya justru untuk membangkitkan keberanian kolektif warga. Ia ingin masyarakat tidak lagi tunduk dalam ketakutan, melainkan berani melapor, berani bersaksi, dan berani berdiri bersama negara kejahatan.
Kritik paling keras datang dari anggapan bahwa sayembara itu bertentangan dengan posisi Polda Jawa Barat. Dedi menepis anggapan itu. Menurutnya, langkah tersebut justru bagian dari sinergi — sebuah strategi psikologis untuk mengejutkan pelaku kejahatan sekaligus membangun kepercayaan diri warga sipil.
Ia pun mengumumkan sejumlah kebijakan konkret sebagai bentuk kehadiran negara. Pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung biaya pengobatan seluruh korban kekerasan, begal, perampokan, dan penculikan — terlepas dari apakah mereka memiliki BPJS atau tidak. Ini merespons kenyataan pahit bahwa BPJS kerap menolak menanggung biaya pengobatan akibat tindak kekerasan.
Kedua, jika korban meninggal dunia dan meninggalkan keluarga, gubernur menyatakan bertanggung jawab atas keberlangsungan hidup istri dan anak-anak korban — termasuk biaya sekolah dan kebutuhan keluarga. Dedi menyebut langkah ini sebagai bentuk komitmen bahwa negara tidak boleh absen di tengah penderitaan warganya.
Contoh nyata langsung ia sebutkan: seorang anak yang dibacok begal kini dirawat di rumah sakit dengan tagihan mencapai Rp15 juta. Dedi menyatakan biaya itu telah ia tanggung. “Ini masalahnya,” katanya — negara harus hadir, bukan hanya saat kejahatan terjadi, tetapi juga saat pemulihan berlangsung.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.