Selain pengecekan fisik sebelum makan, BGN juga memperkenalkan sistem pelabelan waktu konsumsi pada rantang (ompreng) MBG. Setiap wadah makanan yang dikirimkan ke sekolah kini harus mencantumkan batas waktu makan. Apabila makanan belum dikonsumsi hingga melewati batas waktu tersebut, seluruhnya wajib dikembalikan ke dapur untuk diperiksa lebih lanjut.

Langkah pelabelan ini bukan sekadar formalitas administratif. BGN memandangnya sebagai upaya nyata menutup celah yang selama ini bisa memicu masalah — makanan yang sudah kedaluwarsa atau terlalu lama berada di luar suhu aman berpotensi menjadi sumber keracunan yang serius.

Sanksi bagi dapur yang lalai pun tidak main-main. BGN menyatakan tidak akan segan menutup dapur SPPG yang terbukti melakukan kelalaian, sekaligus mencopot kepala SPPG yang bertanggung jawab. Ketegasan ini sengaja diperlihatkan sebagai sinyal bahwa program MBG tidak mentoleransi kompromi dalam urusan keselamatan pangan.

Di sisi lain, BGN juga menyadari bahwa pelibatan guru harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Pejabat BGN yang memimpin webinar berulang kali menyampaikan apresiasi atas waktu dan dedikasi para guru. Ia menegaskan bahwa tugas pengawasan ini sejatinya sejalan dengan fungsi pendidikan yang sudah diemban guru — termasuk membangun literasi gizi, kedisiplinan, dan kebersamaan saat makan bersama siswa.

Program MBG sendiri memang mengusung nilai yang melampaui sekadar pemberian makanan. Momen makan bersama di sekolah dirancang sebagai ruang pembentukan karakter — mulai dari berdoa sebelum makan, menjaga sopan santun, hingga membangun rasa kebersamaan antar siswa. Guru, dalam konteks ini, bukan pengawas keamanan pangan semata, melainkan fasilitator nilai-nilai itu.



Follow Widget