Tiga pilar sistem pendidikan nasional itu adalah pendidikan di keluarga, pendidikan di sekolah, dan pendidikan di masyarakat melalui kepramukaan. Gerakan Pramuka, dengan demikian, bukan organisasi pelengkap. Ia adalah pilar resmi — pilar ketiga — yang keberadaannya diamanatkan langsung oleh negara.

Namun Kak Buwas tidak berhenti pada peneguhan historis semata. Ia juga berbicara tentang ancaman dari dalam — tentang bahaya ketika Gerakan Pramuka bergeser dari jalur pendidikan menuju sekadar gerakan massa yang gemar pamer angka keanggotaan tanpa substansi pembinaan.

“Bukan gerakan massa yang hanya sekadar unjuk gelar jumlah anggota, tapi hampa pembinaan. Sekadar berseragam, tetapi kosong nilai karakter; ramai di saat pertemuan, namun sepi di saat berlatih,” katanya mengingatkan dengan tegas.

Pesan itu bukan sindiran tanpa dasar. Di berbagai daerah, fenomena kepramukaan yang ramai secara seremonial namun lemah secara substansi masih kerap ditemukan. Upacara besar digelar, seragam lengkap dikenakan, tapi sesi latihan rutin di gugus depan sepi peminat. Kak Buwas melihat ini sebagai ancaman nyata terhadap khitah Gerakan Pramuka.

Tugas Pramuka Dewasa — baik sebagai Majelis Pembimbing, pimpinan Kwartir, Andalan, pembina, pelatih, pamong Saka, instruktur, maupun staf Kwartir — adalah menjaga agar Gerakan Pramuka tetap pada jalurnya sebagai gerakan pendidikan yang nyata dan berdampak.



Follow Widget