Dan yang ketiga — inilah yang menjadi inti renungan Kak Buwas malam itu — adalah Gerakan Pramuka. Pada 14 Agustus 1961, panji diserahkan kepada organisasi kepanduan ini dengan satu amanah yang sangat besar: berjuang menjayakan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa yang akan datang.

Tiga lembaga. Tiga panji. Tiga amanah yang berbeda, namun sama-sama lahir dari tangan seorang proklamator yang percaya bahwa bangsa ini tidak hanya dibangun dengan senjata dan hukum, tetapi juga dengan karakter generasi mudanya.

Kak Budi Waseso mengingatkan bahwa Gerakan Pramuka bukan organisasi biasa yang hadir untuk meramaikan perayaan kemerdekaan atau sekadar mengisi jadwal kegiatan anak-anak. Gerakan ini, kata dia, memiliki landasan hukum yang sangat kuat dan posisi yang sangat strategis dalam sistem pendidikan nasional.

Bila Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 dibaca dengan cermat, tertera dengan jelas bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, selain pendidikan keluarga dan pendidikan formal di sekolah, harus dilakukan pula dengan jalan kepanduan. Bukan pilihan. Bukan alternatif. Melainkan sebuah keharusan yang tertulis dalam regulasi tertinggi negara di eranya.

“Saat ini kita kenal sebagai pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya diserahkan kepada Gerakan Pramuka. Artinya, pilar ketiga sistem pendidikan nasional adalah Pendidikan Kepramukaan, bukan yang lain,” tegas Kak Budi Waseso di hadapan ribuan Pramuka Dewasa yang menyimak.



Follow Widget