JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kwartir Nasional Gerakan Pramuka resmi menerbitkan Edaran I Jamboree on the Air (JOTA) dan Jamboree on the Internet (JOTI) Tingkat Nasional Tahun 2026. Edaran ini menjadi sinyal awal bagi seluruh Kwartir Daerah di Indonesia untuk segera bersiap menyambut salah satu kegiatan kepramukaan berskala internasional paling bergengsi tahun ini.

Langkah Kwarnas ini selaras dengan keputusan World Organization of the Scout Movement (WOSM) yang telah menetapkan pelaksanaan JOTA-JOTI secara serentak di seluruh dunia pada 16 hingga 18 Oktober 2026. Indonesia tidak sekadar ikut berpartisipasi — Kwarnas sekaligus akan menyelenggarakan JOTA Nasional ke-89 dan JOTI Nasional ke-47, sebuah pencapaian yang mencerminkan betapa panjang dan konsistennya tradisi ini dijaga oleh Gerakan Pramuka Indonesia.

Kegiatan akbar ini bukan sekadar ajang pertemuan di frekuensi radio atau layar komputer. JOTA-JOTI adalah ruang perjumpaan lintas batas — di mana anggota Pramuka dari 35 Kwartir Daerah se-Indonesia akan terhubung langsung dengan Pramuka dari berbagai penjuru dunia. Suara dan pesan mereka melampaui jarak, menyatukan semangat kepramukaan tanpa harus bertemu secara fisik.

Melalui Edaran I ini, Kwarnas memberikan arahan teknis yang jelas kepada masing-masing Kwartir Daerah. Langkah pertama yang diminta adalah menjalin koordinasi dengan ORARI lokal serta instansi atau dinas yang membidangi komunikasi dan informatika. Koordinasi ini penting untuk memastikan perizinan penggunaan frekuensi radio berjalan lancar dan fasilitas pendukung tersedia tepat waktu.

Selain soal perizinan, Kwarnas juga mendorong setiap Kwartir Daerah untuk menginventarisasi anggota Gerakan Pramuka yang telah mengantongi Izin Amatir Radio (IAR). Keberadaan mereka menjadi kunci kelancaran JOTA, karena komunikasi radio amatir adalah inti dari kegiatan ini. Tanpa operator berlisensi yang cukup, pelaksanaan di lapangan akan terhambat.



Follow Widget