JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Malam itu, lapangan utama Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur dipenuhi ribuan Pramuka Dewasa yang berdiri khidmat. Kamis, 13 Agustus 2026, Upacara Ulang Janji digelar sebagai tradisi tahunan yang menandai momen refleksi — merenungi apa yang telah dikerjakan dan apa yang masih harus diperjuangkan dalam Gerakan Pramuka Indonesia.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso, tampil di hadapan para Pramuka Dewasa dengan membawa pesan yang bukan sekadar seremonial. Ia membuka renungan dengan sebuah fakta sejarah yang kerap terlupakan — sebuah fakta tentang panji, tentang amanah negara, dan tentang tanggung jawab yang diemban Gerakan Pramuka hingga hari ini.
Enam puluh lima tahun silam, tepatnya 14 Agustus 1961, Presiden Sukarno menyerahkan Panji Gerakan Pramuka kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Sebuah momen bersejarah yang menjadi fondasi peringatan Hari Pramuka setiap tahunnya. Namun di balik upacara penyerahan itu, tersimpan makna yang jauh lebih dalam dari sekadar simbol organisasi.
Di Republik ini, hanya tiga lembaga yang secara sah mendapat amanah negara untuk memegang panji. Ketiganya bukan lembaga sembarangan. Yang pertama adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menerima panji dari Presiden Sukarno pada 1 Juli 1946 — tanggal yang kemudian diperingati sebagai Hari Bhayangkara. Amanah yang disandang Polri adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Indonesia.
Yang kedua adalah Tentara Nasional Indonesia. Pada 5 Oktober 1952, Bung Karno menyerahkan panji kepada TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. Tanggal itu kini diperingati sebagai Hari TNI, dengan amanah menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.