Dasep memaparkan tiga langkah utama yang bisa ditempuh pelaku ritel dalam menekan sisa pangan. Pertama, membangun komitmen perusahaan secara tegas dan terstruktur.

Kedua, melakukan pengukuran serta menetapkan target pengurangan sisa pangan yang jelas dan dapat dievaluasi. Ketiga, menjalankan rencana aksi konkret yang berkelanjutan, bukan sekadar wacana atau program musiman.

“Pengurangan sisa pangan dapat dimulai dari komitmen perusahaan yang kuat, dilanjutkan dengan pengukuran yang jelas, dan diwujudkan melalui aksi nyata yang berkelanjutan,” kata Dasep.

Pandangan Dasep ini sejalan dengan kerangka kerja yang lazim diterapkan secara global dalam pengelolaan waste, di mana komitmen, pengukuran, dan aksi menjadi tiga pilar yang saling menguatkan. Tanpa komitmen, target sulit ditetapkan. Tanpa pengukuran, aksi tidak terarah.

Ke depan, sinergi antara Bapanas, APRINDO, bank pangan, dan komunitas penyelamat pangan diharapkan dapat terus diperluas. Bila kolaborasi ini berjalan konsisten, bukan tidak mungkin kontribusi sektor ritel dalam ekosistem penyelamatan pangan nasional akan terus meningkat dari tahun ke tahun, sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan yang ingin dicapai pemerintah.



Follow Widget