“Anda sudah untung puluhan tahun,” sindir Amran kepada para pengusaha importir. “Tolong jangan menaikkan harga semena-mena.”

Data dari Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) per 8 Juni 2026 menunjukkan bahwa rata-rata harga kedelai di tingkat perajin secara nasional sudah menyentuh Rp11.126 per kilogram. Di Pulau Jawa, rata-rata harga tercatat Rp10.868 per kilogram, dengan titik tertinggi di angka Rp11.100 per kilogram.

Angka-angka itu memang belum melampaui batas yang ditetapkan pemerintah. Namun tren kenaikannya patut diwaspadai. Saat ini, Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai di tingkat importir dipatok maksimal Rp11.500 per kilogram. Adapun harga di tingkat konsumen atau perajin tidak boleh menembus Rp12.000 per kilogram.

Pemerintah menyatakan akan aktif memantau pergerakan harga di lapangan. Jika ditemukan bukti bahwa kenaikan harga berdampak signifikan pada keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe, sanksi akan segera diberlakukan — termasuk penghentian rekomendasi impor bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kami akan telusuri kalau terdampak pada perajin, pada produsen tahu dan seterusnya,” tegas Amran. Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pengawasan tidak akan bersifat pasif, melainkan proaktif dan berbasis data lapangan.