Wahyu menekankan, komitmen ini bukan retorika semata. Polri, kata dia, siap mengawal setiap tahap kegiatan usaha—dari peletakan batu pertama hingga operasional penuh—agar pelaku usaha tidak lagi terbebani oleh ancaman yang seharusnya sudah bisa dicegah.
“Dengan langkah ini, Polri berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan premanisme, pungutan liar, maupun pemerasan,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah Polri ini juga merespons keresahan yang sudah lama disuarakan oleh kalangan pengusaha kecil dan menengah. Mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap praktik pemerasan dan pungutan liar—karena keterbatasan sumber daya untuk melindungi diri sendiri secara mandiri.
Bagi masyarakat umum, kehadiran Polri yang lebih responsif dalam urusan keamanan usaha berarti lapangan kerja yang lebih terjaga. Bisnis yang sehat menciptakan lapangan kerja. Bisnis yang terhambat premanisme justru menguranginya.
Komitmen Wakapolri ini pun datang pada momen yang tepat. Di tengah tekanan ekonomi global dan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik, kepastian hukum dan keamanan berusaha menjadi fondasi yang tidak bisa diabaikan.
Kini, publik menantikan bagaimana komitmen itu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di lapangan—bukan hanya dalam pernyataan pers, tetapi dalam operasi yang terukur, konsisten, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh setiap orang yang ingin membangun usaha dengan tenang di negeri ini.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.