JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Satu pernyataan tegas meluncur dari Markas Besar Polri pada Jumat, 9 Oktober 2026. Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menyatakan bahwa pemberantasan premanisme, pungutan liar, dan pemerasan bukan sekadar agenda rutin—melainkan komitmen institusional yang menjadi tulang punggung iklim investasi nasional.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Di lapangan, keluhan pengusaha soal gangguan saat membangun usaha terus berdatangan. Dari proyek konstruksi yang direcoki preman hingga pungutan liar yang menggerogoti modal kerja, ancaman terhadap dunia usaha nyata dan terasa.
Wahyu menegaskan, Polri tidak akan tinggal diam. Institusinya berkomitmen hadir sejak awal—bukan hanya ketika situasi sudah memburuk menjadi tindak pidana.
“Menjamin kepastian hukum, memberantas premanisme, dan mendukung investasi nasional—ini yang menjadi komitmen Polri dalam menjaga kepastian masyarakat dalam dunia usaha,” ujar Wahyu di Jakarta.
Pendekatan Polri kini bergeser dari reaktif menjadi preventif. Wahyu menjelaskan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban di sektor usaha kerap muncul jauh sebelum bisnis berjalan—yakni sejak tahap pembangunan. Karena itu, Polri memilih masuk lebih awal melalui pelayanan, mediasi, dan mitigasi.
Langkah mitigasi sejak dini ini dinilai krusial. Jika gangguan dibiarkan berlarut, dampaknya tidak hanya merugikan pengusaha, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.
“Di dalam dunia usaha, memang banyak keluhan masyarakat dan pengusaha ketika mau membangun usaha di satu tempat. Sudah banyak yang mengganggu, dan gangguan keamanan terjadi saat proses pembangunan,” kata Wahyu menggambarkan potret nyata di lapangan.
Semangat yang diusung pun tertuang dalam slogan baru Polri: Polri Bersama Masyarakat. Bukan sekadar jargon, semangat ini diarahkan untuk mewujudkan pelayanan yang lebih responsif, perlindungan yang lebih kuat, serta kepastian hukum yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam konteks makro, langkah Polri ini selaras dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan investasi. Iklim usaha yang kondusif adalah syarat mutlak bagi masuknya modal—baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ketika premanisme merajalela, investor berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya.
Data dari berbagai survei investasi menunjukkan bahwa keamanan dan kepastian hukum konsisten masuk dalam tiga besar faktor penentu keputusan investasi. Artinya, setiap aksi pemberantasan premanisme yang berhasil secara langsung berkontribusi pada daya tarik investasi nasional.
Wahyu menekankan, komitmen ini bukan retorika semata. Polri, kata dia, siap mengawal setiap tahap kegiatan usaha—dari peletakan batu pertama hingga operasional penuh—agar pelaku usaha tidak lagi terbebani oleh ancaman yang seharusnya sudah bisa dicegah.
“Dengan langkah ini, Polri berupaya menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan iklim usaha yang aman dan kondusif, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan tanpa gangguan premanisme, pungutan liar, maupun pemerasan,” tegasnya.
Di sisi lain, langkah Polri ini juga merespons keresahan yang sudah lama disuarakan oleh kalangan pengusaha kecil dan menengah. Mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap praktik pemerasan dan pungutan liar—karena keterbatasan sumber daya untuk melindungi diri sendiri secara mandiri.
Bagi masyarakat umum, kehadiran Polri yang lebih responsif dalam urusan keamanan usaha berarti lapangan kerja yang lebih terjaga. Bisnis yang sehat menciptakan lapangan kerja. Bisnis yang terhambat premanisme justru menguranginya.
Komitmen Wakapolri ini pun datang pada momen yang tepat. Di tengah tekanan ekonomi global dan upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi domestik, kepastian hukum dan keamanan berusaha menjadi fondasi yang tidak bisa diabaikan.
Kini, publik menantikan bagaimana komitmen itu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata di lapangan—bukan hanya dalam pernyataan pers, tetapi dalam operasi yang terukur, konsisten, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh setiap orang yang ingin membangun usaha dengan tenang di negeri ini.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.