LAMONGAN, PUNGGAWANEWS – Bukan sekadar warung atau gerai belanja kecil-kecilan. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dirancang jauh lebih ambisius dari itu — sebagai mesin penggerak ekonomi di tingkat desa yang kepemilikannya sepenuhnya ada di tangan masyarakat.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan hal tersebut di hadapan pengurus baru DPD KNPI Kabupaten Lamongan, Rabu, 7 Oktober 2026. Ia ingin memastikan tidak ada lagi salah tafsir soal fungsi dan visi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, atau yang dikenal dengan singkatan KDKMP.

“KDKMP adalah lokomotif ekonomi berbadan usaha koperasi yang kepemilikannya milik desa,” ujar Farida. Pernyataan itu terdengar lugas, tapi menyimpan ambisi besar: mengubah cara desa mengelola sumber dayanya sendiri.

Selama ini, potensi ekonomi desa kerap “bocor” ke luar — dikuasai pemodal dari kota atau bahkan investor asing. Pertambangan, pertanian, perikanan, hingga sumber daya air yang melimpah di desa-desa Indonesia sering kali tidak memberikan manfaat langsung bagi warganya. KDKMP hadir untuk membalik logika itu.

Melalui kerangka koperasi desa, pengelolaan sumber daya tersebut dikembalikan ke tangan desa itu sendiri. Bukan sekadar jargon pemberdayaan, melainkan mekanisme kelembagaan yang memberi desa kendali nyata atas aset dan potensi ekonomi di wilayahnya.



Follow Widget