Tentu saja, implementasi mekanisme baru ini akan menjadi ujian sesungguhnya. Apakah pemerintah daerah siap memanfaatkan akses pembiayaan ini secara optimal? Apakah kapasitas perencanaan dan pengelolaan investasi di tingkat daerah sudah memadai? Pertanyaan-pertanyaan ini akan terjawab dalam proses pelaksanaan APBN 2027 sepanjang tahun depan.

Yang jelas, dengan disahkannya UU APBN 2027, pemerintah dan DPR-RI telah meletakkan sebuah kerangka baru dalam hubungan fiskal pusat dan daerah. Kerangka yang—jika dijalankan dengan baik—bisa menjadi pengubah permainan bagi pembangunan di seluruh pelosok Indonesia.



Follow Widget