“Pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat,” tegas Budi. Ia menjelaskan bahwa mekanisme baru ini memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional—sebuah keseimbangan yang selama ini sulit dicapai.

Artinya, daerah tidak lagi harus menunggu antrean panjang alokasi APBN untuk memulai proyek infrastruktur atau program layanan publik yang mendesak. Mereka bisa bergerak lebih cepat dengan memanfaatkan kanal pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat, yang kini dibuka aksesnya secara resmi melalui regulasi APBN 2027.

Budi berbicara bukan hanya sebagai ketua fraksi, tetapi juga sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur—salah satu wilayah yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional melalui sumber daya energinya, namun kerap merasa pembangunannya tidak sepadan dengan kontribusi yang diberikan.

“Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional,” katanya. Pernyataan ini bukan tanpa dasar—Kaltim adalah salah satu penyumbang devisa terbesar lewat sektor pertambangan dan energi, namun infrastruktur dan layanan publiknya kerap masih tertinggal dibanding daerah-daerah di Jawa.

Dalam konteks itulah skema pembiayaan inovatif ini menjadi relevan. Daerah-daerah kaya sumber daya alam yang selama ini merasa “memberikan banyak, menerima sedikit” kini punya jalur baru untuk mempercepat pembangunannya sendiri.



Follow Widget