JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Istana Negara kembali menjadi panggung perombakan kabinet. Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat tinggi negara untuk mengisi pos-pos strategis pemerintahan pada Kamis siang, 1 Oktober 2026 — tepat di penghujung tahun kedua masa pemerintahannya yang akan berlangsung hingga 2029.
Acara berlangsung dengan protokol kenegaraan penuh di Istana Negara, Jakarta. Prabowo memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan para menteri dan pejabat tinggi negara yang dilantik, disaksikan oleh jajaran pimpinan lembaga negara serta para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih yang sudah lebih dulu menjabat.
Pelantikan ini bukan sekadar seremonial biasa. Setiap jabatan yang diisi membawa konsekuensi kebijakan yang akan dirasakan jutaan rakyat Indonesia. Siapa pun yang duduk di kursi-kursi itu akan menentukan arah program strategis nasional hingga 2029.
Landasan hukum pelantikan merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Menteri Negara dan Pejabat Tinggi Negara — sebuah instrumen konstitusional yang memberikan legitimasi penuh atas setiap penunjukan yang dilakukan kepala negara.
Sumpah jabatan menjadi momen paling sakral dalam setiap pelantikan pejabat negara. Di hadapan Presiden, para pejabat yang baru dilantik mengucapkan ikrar untuk menjalankan amanah dengan sepenuh hati, menjunjung konstitusi, dan mengabdi kepada kepentingan bangsa di atas segalanya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.