Para penjual di TikTok Shop kini menunggu sikap resmi dari platform. Apakah kebijakan retur per 1 Juni akan benar-benar ditunda sesuai imbauan pemerintah, atau tetap berjalan sesuai jadwal, menjadi pertanyaan yang menggantung di benak ratusan ribu seller yang menggantungkan nafkah di platform tersebut.
Tekanan dari Kementerian UMKM setidaknya membuka ruang dialog yang sebelumnya tidak ada. Dalam jangka panjang, keseimbangan antara kepentingan bisnis platform dan keberlangsungan usaha para seller kecil harus menjadi standar yang tidak bisa diabaikan oleh siapa pun yang bermain di ekosistem digital Indonesia.
FAQ
Apa isi kebijakan baru TikTok Shop yang menjadi sorotan? TikTok Shop berencana memberlakukan dua kebijakan sekaligus: pembebanan biaya retur maksimal Rp5.000 per transaksi kepada seller mulai 1 Juni 2026, serta kenaikan batas maksimum komisi dari Rp40.000 menjadi Rp650.000 per item yang sudah berlaku sejak 18 Mei 2026.
Mengapa Menteri UMKM meminta kebijakan retur ditunda? Menteri Maman Abdurrahman menilai kebijakan itu seharusnya didasarkan pada kesepakatan bersama antara platform dan penjual, bukan diberlakukan sepihak di tengah situasi di mana para seller sudah mengeluhkan tingginya biaya layanan marketplace.
Apakah biaya retur Rp5.000 berlaku untuk semua kondisi pengembalian barang? Tidak. Biaya tersebut tidak dikenakan jika pengembalian barang disebabkan oleh kerusakan atau kegagalan di pihak logistik. Namun untuk alasan lain, termasuk pembeli yang berubah pikiran, seller tetap dikenai kontribusi ongkos kirim retur.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.