JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah turun tangan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman secara tegas meminta platform e-commerce, termasuk TikTok Shop, menunda kebijakan pembebanan biaya retur sebesar Rp5.000 per transaksi kepada para penjual. Permintaan ini disampaikan langsung saat Kementerian UMKM memanggil sejumlah direksi platform lokapasar ke meja perundingan.
Langkah itu bukan tanpa alasan. Di tengah keluhan para pelaku usaha soal tingginya biaya layanan marketplace yang terus merayap naik, kebijakan baru soal retur dinilai berpotensi memicu polemik baru yang justru merugikan ekosistem usaha mikro yang tengah berjuang.
“Pada saat kami memanggil e-commerce, kami memang mendorong kepada semua e-commerce supaya jangan ada polemik dulu,” kata Maman di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Kebijakan retur yang dimaksud adalah skema pembagian ongkos kirim barang yang dikembalikan antara platform dan penjual. Selama ini, biaya pengiriman untuk produk yang diretur sepenuhnya ditanggung oleh pihak marketplace. Namun dengan kebijakan baru yang tengah disiapkan, beban itu akan dibagi dua.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.