Maman menegaskan, perubahan skema semacam ini seharusnya tidak diberlakukan secara sepihak. Setiap kenaikan biaya layanan mestinya lahir dari kesepakatan bersama antara penjual dan platform, bukan keputusan yang tiba-tiba dijatuhkan di tengah situasi yang sudah memanas.
“Lagi ada polemik, aspirasi para seller merasa biaya itu terlalu tinggi. Makanya kita minta tahan dulu, supaya jangan ada polemik,” ujarnya.
Tekanan yang dirasakan para penjual memang bukan isapan jempol. TikTok Shop by Tokopedia diketahui berencana memberlakukan skema baru mulai 1 Juni 2026, di mana seller akan ikut menanggung kontribusi ongkos kirim retur maksimal Rp5.000 per satu arah pengiriman, termasuk untuk kasus di mana pembeli sekadar berubah pikiran.
Kebijakan itu memang punya pengecualian. Jika kerusakan atau kegagalan pengiriman disebabkan oleh pihak logistik, maka biaya tersebut tidak dibebankan kepada penjual. Namun di luar kondisi itu, seller harus ikut merogoh kocek untuk setiap transaksi yang berujung pengembalian barang.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.