PUNGGAWANEWS – Pemusnahan 20,9 ton bawang impor ilegal oleh Bareskrim Polri menjadi peringatan keras terhadap praktik penyelundupan yang merugikan negara dan petani lokal. Komoditas tanpa dokumen resmi itu diduga masuk melalui jalur tikus perbatasan Malaysia selama hampir satu tahun. Selain mengganggu stabilitas harga pasar, bawang ilegal juga berisiko membawa hama dan penyakit tanaman. Polri menegaskan komitmennya memberantas perdagangan gelap demi menjaga ekonomi dan ketahanan pangan nasional.