Data survei SMRC menunjukkan nama Dedi Mulyadi menempati posisi pertama dalam elektabilitas calon presiden. Ini mengonfirmasi bahwa preferensi publik tidak selalu selaras dengan peta kekuatan partai di parlemen. Jika mekanisme pencalonan terlalu bergantung pada negosiasi elite, ada risiko nyata bahwa kandidat yang dikehendaki rakyat justru tersisih sebelum sempat bertarung.

Desain pencalonan, kata Ferdi, akan menjadi faktor penentu dalam kontestasi 2029. Jika skema yang berlaku terus memperkuat posisi koalisi dominan yang sudah ada, maka potensi munculnya figur alternatif akan semakin sempit. Keran demokrasi yang dibuka MK bisa kembali menyempit bukan karena hukum, melainkan karena rekayasa politik.

Yang perlu dijaga bukan sekadar soal apakah batasnya dua atau empat fraksi. Yang harus dijaga adalah efek demokratisnya: apakah mekanisme ini benar-benar menyerap kehendak rakyat, ataukah hanya melegitimasi kesepakatan elite yang sudah terbentuk jauh sebelum pemilih masuk ke bilik suara?

Wacana ini masih terus berkembang. Belum ada keputusan final, dan pembahasannya pun baru sebatas diskursus di kalangan partai, belum masuk ke ranah formal Komisi II DPR. Namun arah anginnya sudah terasa: semakin banyak pihak yang mencoba memengaruhi bagaimana aturan main pencalonan presiden akan dibentuk.

Publik perlu ikut mengawal. Karena pada akhirnya, siapa yang bisa maju sebagai calon presiden bukan hanya urusan partai, melainkan urusan seluruh warga negara yang akan memilih.



Follow Widget