Di sisi kelembagaan, BGN mengumumkan pembukaan tiga kotak surat pengaduan. PO Box 2045 diperuntukkan bagi pengaduan internal BGN termasuk SPPI dan kepala dapur. PO Box 1708 untuk mitra dan yayasan. Sementara PO Box 40450 dibuka untuk keluhan masyarakat umum. Sudaryono menegaskan bahwa ketiga kotak surat itu dikelola langsung olehnya.
Langkah ini diambil karena banyak laporan masuk melalui jalur tidak resmi, mulai dari pesan WhatsApp ke nomor pribadinya, email, hingga laporan di situs pribadinya. BGN ingin mekanisme pengaduan lebih terstruktur dan dapat direspons secara sistematis.
BGN juga memperketat aturan sertifikasi higienis dan sanitasi, yang disebut SLHS. Seluruh dapur yang sudah beroperasi namun belum memiliki sertifikat ini diberi tenggat waktu hingga tanggal 10. Dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan dan sanitasi akan ditutup permanen tanpa kompromi.
Saat ini, BGN telah mengidentifikasi sekitar 950 dapur yang diduga tidak memenuhi standar higienitas dan sanitasi. Pengumuman resmi terkait penutupan permanen sejumlah dapur tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam hal penindakan personel, BGN telah memproses pemecatan 66 kepala dapur berstatus ASN P3K. Pelanggaran yang menjadi dasar pemecatan antara lain tidak hadir lebih dari 10 hari berturut-turut, terlibat penipuan, judi online, hingga meminta imbalan tidak sah dari mitra. Sebaran kasus terbanyak ada di Jawa Barat dengan 29 kasus, diikuti Jakarta 19 kasus, Jawa Timur 27 kasus, Jawa Tengah 12 kasus, dan sisanya tersebar di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, serta daerah lainnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.