Salah satu temuan paling mengkhawatirkan datang dari kasus Jayapura. Berdasarkan sistem pencatatan yang disebut POP, diketahui bahwa proses memasak dimulai pukul 00.00 dini hari, lalu baru diantarkan dan tiba di sekolah pukul 11.00 siang keesokan harinya. Jeda waktu sebelas jam itulah yang diduga kuat menjadi pemicu keracunan.

Menyikapi hal ini, BGN kini memberlakukan aturan baru: makanan wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah dimasak. Setiap rantang akan diberi label waktu kadaluarsa harian, dan siswa diarahkan untuk tidak membawa pulang sisa makanan demi mencegah risiko keracunan di rumah.

Sudaryono juga menceritakan satu kisah yang membuat suasana konferensi pers terdiam. Saat melakukan inspeksi mendadak ke sebuah SD di Bogor, ia menemukan seorang murid yang tidak menghabiskan makanannya. Ketika ditanya, anak itu menjawab bahwa ia ingin membawa pulang burger tersebut untuk ibunya, karena sang ibu belum pernah merasakan burger seumur hidupnya.

“Ini menyedihkan,” ujar Sudaryono, yang mengaku terenyuh dengan cerita tersebut. Namun di sisi lain, ia menegaskan bahwa membawa pulang makanan harus ditertibkan demi keamanan pangan. Makanan yang dibawa pulang dalam kondisi sudah melewati batas aman berpotensi menjadi biang keracunan berikutnya.

BGN juga merespons laporan tentang pekerja dapur yang masuk dalam kondisi sakit. Mulai kini, seluruh staf dapur diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan gratis dan melaporkan kondisi tubuh mereka sebelum mulai bekerja. Jika merasa tidak fit, mereka diminta untuk tidak masuk. Kebijakan ini diterapkan karena ditemukan kasus pekerja yang tetap masuk meski sakit dan berpotensi mencemari makanan.



Follow Widget