“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melewati batas dari jam yang ditentukan,” tegasnya.

Alasan di balik kebijakan ini pun cukup mendasar. Makanan yang disajikan dalam program MBG dibuat tanpa bahan pengawet sama sekali. Seluruh menu disiapkan sebagai makanan segar—benar-benar dimasak dari bahan alami dan bukan produk olahan ultra-proses.

Karena sifatnya yang segar itulah, makanan MBG memiliki rentang waktu aman yang jauh lebih pendek dibanding makanan kemasan biasa. BGN menetapkan batas maksimal empat jam sejak makanan selesai dimasak sebagai standar keamanan konsumsi.

“Setelah matang itu maksimal empat jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed , sehingga betul-betul ini barang fresh sehingga ada window-nya, ada jendelanya di mana dia aman untuk dikonsumsi,” jelas Sudaryono.

Konsep “window” atau jendela waktu yang disampaikan Sudaryono merujuk pada rentang aman antara makanan selesai dimasak hingga batas akhir konsumsinya. Di luar jendela tersebut, makanan dianggap tidak lagi layak dikonsumsi meski secara kasat mata terlihat masih baik.



Follow Widget