Di sisi lain, daging ayam ras dan telur ayam ras justru memberikan sinyal positif. Daging ayam ras tercatat di Rp 38.385 per kilogram, sementara telur ayam ras di Rp 29.469 per kilogram. Keduanya masih berada di bawah level HAP yang ditetapkan pemerintah.
Bapanas menegaskan bahwa perhatiannya tidak hanya tertuju pada harga di tingkat konsumen. Kepentingan produsen pangan dalam negeri pun harus dijaga keseimbangannya, karena stabilitas harga yang sejati harus berpihak pada kedua sisi rantai pasok ini.
Maino menjelaskan bahwa tidak jarang terjadi kondisi di mana harga di tingkat konsumen terlihat baik, namun harga yang diterima petani atau peternak justru terlalu rendah. Situasi ini berbahaya dalam jangka panjang karena bisa mengikis semangat para produsen untuk terus berproduksi.
Atas dasar itulah, intervensi pemerintah dirancang untuk menyentuh kedua ujung rantai pasok sekaligus. Di sisi produsen, pemerintah melakukan penyerapan hasil panen dengan harga yang wajar dan menguntungkan. Di sisi konsumen, penyaluran beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terus digencarkan.
Penyaluran jagung SPHP turut menjadi bagian dari skema intervensi ini. Langkah itu disebut Maino sangat penting bagi para peternak, mengingat harga pakan ternak — khususnya komponen pakan — tengah berada di level yang tinggi.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.