JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Sebuah angka mengejutkan muncul di Sidang Kabinet Paripurna. Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa selama ini harga komoditas ekspor Indonesia jauh di bawah harga pasar internasional—selisihnya mencapai 30 hingga 45 persen. Temuan itu menjadi bukti nyata mengapa pemerintah merasa mendesak merombak total tata kelola ekspor sumber daya alam negeri ini.

Prabowo menyampaikan hal tersebut saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Agenda itu menjadi panggung bagi Presiden untuk memaparkan arah besar reformasi ekonomi yang tengah dikebut pemerintahannya—dari pengelolaan devisa, percepatan investasi strategis, hingga sistem baru ekspor komoditas.

Inti dari kebijakan itu adalah sistem ekspor satu pintu. Pemerintah ingin memastikan seluruh rantai ekspor—mulai dari volume, pembeli, harga transaksi, hingga devisa yang masuk ke kas negara—bisa dipantau secara penuh. Selama ini, menurut Prabowo, celah transparansi itulah yang membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan luar biasa dari kekayaan alamnya sendiri.

“Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia,” ujar Prabowo di hadapan jajaran kabinet.

Untuk menjadi ujung tombak kebijakan ini, pemerintah mendirikan PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI. Perusahaan tersebut diumumkan resmi berdiri pada 20 Mei 2026 dan mulai beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026. Dalam hitungan pekan pertama operasinya, PT DSI langsung difungsikan sebagai instrumen konsolidasi dan pengawasan ekspor komoditas strategis nasional.



Follow Widget