BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak tinggal diam saat sayembaranya menuai kritik. Ia membalas dengan argumen yang tajam: selama ini, negara lebih sibuk melindungi hak pelaku kejahatan, sementara korban dibiarkan berjuang sendiri.
Kebijakan sayembara berhadiah yang digagas Dedi Mulyadi untuk menangkap begal menuai kritik dari dua menteri Kabinet Merah Putih — Menteri HAM Natalius Pigai dan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Keduanya khawatir program itu bisa memicu tindakan main hakim sendiri di masyarakat.
Namun Dedi tidak mundur. Ia justru membalik argumen itu dengan mempertanyakan: di mana perhatian negara selama ini untuk korban kejahatan?
“Orang yang menjadi korban kejahatan juga mengalami pelanggaran hak asasi. Mereka kehilangan keamanan, perlindungan negara, harta benda, bahkan banyak yang kehilangan nyawa,” ujar Dedi. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons langsung atas kritik yang dilayangkan Pigai.
Dalam video pernyataannya, Dedi bahkan menyinggung hal yang kerap luput dari perhatian publik: korban kejahatan yang dilarikan ke rumah sakit tidak bisa mengklaim biaya perawatan melalui BPJS. Sementara itu, pelaku kejahatan yang terluka — baik karena dihajar massa maupun akibat lain — justru kerap mendapat pertolongan dari pihak berwenang, termasuk dalam soal pembiayaan rumah sakit.
Dedi mengaku pernah langsung menghadapi situasi itu di lapangan. Ia menemukan banyak korban kejahatan yang terlantar di rumah sakit karena tidak ada yang menanggung biaya mereka. Dari situ lahirlah kebijakan: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya rumah sakit korban kejahatan, tanpa batas nominal.
Kebijakan itu kini berjalan seiring dengan sayembara yang tengah ia pertahankan. Dedi sebelumnya mengumumkan sayembara bagi seluruh warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan — mulai dari maling, copet, jambret, begal, hingga perampok — dengan hadiah antara Rp5 juta hingga Rp50 juta. Satu syarat mutlak: pelaku harus diserahkan dalam keadaan hidup kepada kepolisian.
Dedi menegaskan bahwa sayembara itu tidak dimaksudkan untuk mendorong aksi main hakim sendiri. Ia menyebut program tersebut bertujuan membangun keberanian masyarakat dalam menghadapi pelaku kejahatan, sekaligus memastikan pelaku diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Dedi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menolak kritik Pigai mentah-mentah. Ia justru menyebut peringatan dari Menteri HAM itu sebagai pengingat yang penting — bahwa setiap tindakan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh melanggar hak siapa pun, termasuk hak pelaku.
Pigai sendiri saat ditemui di Hotel Papandayan, Bandung, Selasa (28/7/2026), memilih untuk tidak memperpanjang polemik. Ia menduga pernyataan Dedi soal sayembara itu hanya sebuah candaan, dan meminta media tidak terlalu serius menyikapinya.
“Jadi, begini ya. Saya pikir Pak Dedi Mulyadi ini hanya berguyon. Jangan salah loh, ya, bisa saja soal sayembara itu guyonan. Maka, media jangan anggap serius,” kata Pigai.
Namun Pigai menekankan, jika sayembara itu benar-benar serius, ada potensi bahaya yang nyata: warga sipil yang tidak terlatih bisa saja melakukan kekerasan fisik terhadap orang yang belum tentu bersalah.
Kekhawatiran serupa juga dipicu oleh kasus di Bali — seorang warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng yang meninggal setelah dikeroyok warga karena diduga mencuri ayam. Kasus itu menjadi latar belakang mengapa isu vigilantisme kembali mencuat ke permukaan.
Yusril pun ikut mengingatkan Dedi dengan santun. “Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri,” tutur Yusril.
Meski dikritik dari dua penjuru, Dedi tampaknya tidak mengubah sikapnya. Baginya, membiarkan masyarakat terus menjadi korban tanpa ada perlawanan adalah bentuk kegagalan negara yang jauh lebih nyata. Program ini, menurutnya, adalah cara untuk mengembalikan keberanian warga yang selama ini direnggut oleh rasa takut.
Perdebatan ini mencerminkan ketegangan klasik dalam penegakan hukum: antara melindungi hak pelaku dan menjamin keselamatan korban. Dedi Mulyadi memilih berpihak tegas pada yang kedua — dan ia siap mempertahankan pilihan itu.
FAQ
Apa isi sayembara begal yang diumumkan Dedi Mulyadi?
Dedi Mulyadi menawarkan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku kejahatan jalanan — termasuk begal, copet, jambret, dan perampok — kepada polisi dalam keadaan hidup.
Mengapa Menteri HAM Natalius Pigai mengkritik sayembara tersebut?
Pigai khawatir sayembara itu dapat memicu tindakan main hakim sendiri (vigilantisme), terutama jika warga sipil yang tidak terlatih terlibat dalam penangkapan fisik. Ia juga menyinggung kasus di Bali di mana seorang pria tewas dikeroyok warga karena dituduh mencuri ayam.
Bagaimana tanggapan Dedi Mulyadi terhadap kritik soal HAM?
Dedi mengakui pentingnya peringatan dari Menteri HAM, namun menegaskan bahwa korban kejahatan pun memiliki hak asasi yang kerap dilanggar. Ia juga menyatakan Pemprov Jawa Barat akan menanggung biaya rumah sakit korban kejahatan tanpa batas nominal sebagai bentuk keberpihakan negara pada korban.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.