JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah membuka perang habis-habisan terhadap mafia pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan serangkaian pengungkapan besar yang menelanjangi kartel beras, pupuk palsu, hingga minyak goreng oplosan — kejahatan sistematis yang selama bertahun-tahun menggerogoti dompet rakyat dan merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

Pernyataan itu disampaikan Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026. Ia menegaskan penindakan kini tidak berhenti di lapangan, melainkan menelusuri seluruh rantai jaringan: dari distributor nakal, pemain harga, hingga oknum internal di tubuh pemerintah sendiri.

Temuan paling mengejutkan datang dari sektor beras. Kementerian Pertanian memeriksa 268 sampel di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi. Hasilnya menohok: 212 merek beras premium dan medium yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu, tidak sesuai berat, dan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Artinya sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar tidak memenuhi standar,” kata Amran.

Angka itu bukan sekadar statistik. Di baliknya tersimpan praktik licik yang sudah lama berjalan: beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) — yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah — dikemas ulang, diberi label premium, dan dijual dengan harga jauh lebih mahal. Konsumen pun tanpa sadar membayar lebih untuk produk yang tidak layak.