JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Korps lalu lintas Polri membuat langkah besar di penghujung Mei 2026. Dalam forum strategis tahunan di bidang fungsi lalu lintas, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol. Dedi Prasetyo memperkenalkan sejumlah terobosan digital yang dirancang untuk memangkas birokrasi dan memberi masyarakat akses layanan kepolisian yang lebih cepat dan transparan.

Acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung pada Jumat, 22 Mei 2026, menjadi panggung peluncuran resmi inovasi-inovasi tersebut. Tiga layanan utama yang diperkenalkan mencakup SIM Digital, layanan perpanjangan STNK secara digital, serta pengurusan BPKB berbasis platform terpadu.

“Tujuannya adalah untuk mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat, akuntabel, dan tentunya juga mudah diakses oleh masyarakat dengan sistem digitalisasi ini,” kata Dedi di hadapan peserta rakernis.

Kehadiran SIM Digital menjadi salah satu yang paling menarik perhatian. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi antre panjang di kantor Satpas atau membawa dokumen fisik berlapis-lapis. Proses penerbitan hingga perpanjangan SIM diklaim dapat dilakukan secara daring dalam satu ekosistem digital yang terintegrasi.

Namun inovasi yang mungkin paling mencolok dari peluncuran ini adalah E-TLE Drone Mobile — sistem tilang elektronik yang kini menjangkau udara. Berbeda dari kamera E-TLE statis yang selama ini terpasang di persimpangan jalan, drone ini mampu bergerak secara dinamis mengikuti kondisi lalu lintas di lapangan.