Dialog Sosial dan Pencegahan PHK

Pemerintah turut memperkuat dialog sosial antara pekerja dan pengusaha melalui forum bipartit dan tripartit. Pendekatan ini diharapkan mampu meredam konflik industrial.

Selain itu, pemantauan sektor terdampak terus dilakukan. PHK didorong menjadi langkah terakhir setelah berbagai upaya mitigasi dilakukan.

Penyesuaian iuran JKK untuk industri padat karya juga diterapkan. Tujuannya menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja.

Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan kepentingan buruh dan dunia usaha. Stabilitas ekonomi dan kesejahteraan pekerja menjadi fokus utama dalam agenda ketenagakerjaan 2026.