PADALARANG, PUNGGAWANEWS – Langit di kawasan Cipatat-Padalarang sudah lama tak lagi biru. Debu putih pekat dari pengolahan batu kapur menyelimuti pemukiman warga seperti salju buatan yang tak pernah diminta—dan kini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan bahwa cukup sudah.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memerintahkan penutupan permanen terhadap lima pabrik pengolahan batu kapur di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Keputusan itu diumumkan langsung oleh Gubernur Dedi Mulyadi—yang akrab disapa KDM—di TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 29 Juli 2025.

Perintah penutupan bukan keputusan yang lahir tiba-tiba. Sebelumnya, Pemprov Jabar telah melakukan serangkaian investigasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan industri batu kapur di Bandung Barat. Hasilnya mengejutkan: ditemukan bukti kuat pelanggaran serius, baik dari sisi regulasi lingkungan hidup maupun pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.

Dari total 18 perusahaan yang masuk dalam radar pengawasan, lima di antaranya terbukti melakukan pelanggaran paling berat. Lima pabrik inilah yang kemudian dikenai sanksi paling tegas: penutupan permanen tanpa kemungkinan beroperasi kembali.

“Dari 18 perusahaan itu kan ada yang lima sudah itu melanggar. Yang lima itu saya minta ditutup,” kata Dedi Mulyadi dengan tegas.



Follow Widget