Summarize the post with AI

Menurut Dahnil, tawaran visa di luar jalur resmi yang menjanjikan keberangkatan cepat justru berpotensi merugikan calon jamaah. Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak tergiur dengan berbagai promosi yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Yang memiliki kepastian hanya visa haji berbasis kuota. Di luar itu, termasuk yang dijual melalui internet dengan klaim visa mujamalah, tingkat kepastiannya sangat rendah,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar calon jamaah tidak mudah tergoda dengan tawaran visa furoda atau jalur non-kuota lainnya. Pasalnya, pemerintah telah memastikan bahwa pada musim haji tahun ini, tidak ada penerbitan visa haji furoda oleh Arab Saudi.

Dahnil menilai maraknya promosi keberangkatan haji tanpa antrean di media sosial patut dicurigai sebagai modus penipuan atau praktik haji ilegal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Republik Indonesia akan membentuk satuan tugas khusus.

Satgas Pencegahan Haji Ilegal ini nantinya akan bertugas menindak berbagai modus pemberangkatan haji nonprosedural sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kerugian.



Follow Widget