SINJAI, PUNGGAWANEWS – Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai menerapkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Melalui sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi aparatur yang telah terekam dalam basis data manajemen talenta.

Penerapan SIMATA menjadi langkah lanjutan setelah pelantikan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai pada 11 Juni 2026. Meski demikian, masih terdapat enam jabatan yang saat ini belum terisi, yakni Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta Kepala Dinas Perikanan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan, mengatakan bahwa pelantikan pejabat yang baru dilakukan merupakan tindak lanjut dari hasil uji kesesuaian jabatan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi.

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penataan sumber daya aparatur agar semakin efektif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Untuk pengisian enam jabatan yang masih kosong, kami akan menerapkan manajemen talenta melalui aplikasi SIMATA milik BKN. Seluruh pejabat yang memenuhi syarat memiliki peluang yang sama karena profil kompetensi dan rekam jejak kinerjanya sudah terdokumentasi dalam sistem,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).

Lukman menjelaskan bahwa SIMATA memuat berbagai informasi terkait kompetensi, kualifikasi, pengalaman, serta hasil asesmen yang pernah diikuti oleh aparatur sipil negara. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan pejabat yang dinilai paling sesuai untuk menduduki suatu jabatan.

Dengan penerapan sistem manajemen talenta ini, mekanisme pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada pola lelang jabatan sebagaimana yang selama ini diterapkan. Sebaliknya, proses penempatan pejabat dilakukan melalui talent pool yang telah disusun berdasarkan hasil pemetaan kompetensi dan kinerja ASN.

Saat ini, BKPSDMA Sinjai masih terus melakukan koordinasi dan sosialisasi bersama BKN guna memastikan penerapan SIMATA berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Lukman menambahkan, Kabupaten Sinjai menjadi salah satu dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan yang telah memperoleh persetujuan dari BKN untuk menerapkan sistem manajemen talenta dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Melalui penerapan SIMATA, Pemerintah Kabupaten Sinjai berharap proses pengisian jabatan dapat berlangsung lebih objektif, transparan, dan berbasis merit, sehingga mampu menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi terbaik untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

FADELM



Follow Widget