SINJAI, PUNGGAWANEWS – Lahan sawah Kelompok Tani Taruncue di Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, menyimpan kabar yang ditunggu-tunggu: produktivitas padi musim tanam kali ini melonjak ke angka 5,2 ton per hektare, melampaui capaian musim tanam sebelumnya.

Angka itu bukan sekadar klaim. Angka itu lahir dari pengukuran resmi dengan metode ubinan yang dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2026, melibatkan dua lembaga sekaligus — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Sinjai dan Badan Pusat Statistik (BPS) Sinjai.

Metode ubinan sendiri bukan hal baru dalam dunia pertanian Indonesia. Ini adalah cara ilmiah untuk mengukur produktivitas padi per satuan luas lahan secara representatif, sehingga hasilnya bisa dijadikan acuan kebijakan, bukan sekadar perkiraan.

Pengambilan sampel dilakukan di lahan panen seluas dua hektare milik Kelompok Tani Taruncue. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas TPHP Sinjai H. Kamaruddin, Kepala BPS Sinjai H. Syamsuddin, Koordinator Penyuluh, Kepala Bidang Tanaman Pangan Adi Darmawangsyah, para penyuluh pertanian Kecamatan Sinjai Selatan, serta sejumlah anggota kelompok tani.

Kehadiran para pejabat kunci itu bukan seremoni semata. Ini menunjukkan betapa seriusnya Pemerintah Kabupaten Sinjai memandang data pertanian sebagai fondasi kebijakan, bukan sekadar laporan rutin.

H. Kamaruddin, Kepala Dinas TPHP Sinjai, menegaskan bahwa ubinan adalah alat ukur yang paling bisa diandalkan untuk mengetahui kondisi nyata produktivitas padi di lapangan. Tanpa metode ini, perbandingan antara satu musim tanam dengan musim berikutnya hanya akan bersandar pada asumsi.

“Dari hasil tersebut, kita dapat mengetahui apakah hasil panen musim tanam saat ini mengalami peningkatan atau justru penurunan dibandingkan musim tanam sebelumnya,” kata H. Kamaruddin.

Hasilnya pun berbicara sendiri. Produktivitas 5,2 ton per hektare yang tercatat di Desa Alenangka bukan angka biasa — ini adalah sinyal bahwa pendekatan pertanian di wilayah tersebut sedang berada di jalur yang benar.

“Alhamdulillah, hasil yang didapatkan pada pengambilan ubinan ini mencapai 5,2 ton per hektare. Hasil panen ini lebih meningkat dibandingkan musim tanam sebelumnya,” ujarnya dengan nada lega.

Namun cerita ini tak berhenti di sawah Desa Alenangka. Data yang dihasilkan dari pengukuran ubinan itu akan mengalir jauh ke atas — ke meja perumusan kebijakan pangan nasional.

H. Syamsuddin, Kepala BPS Sinjai, mengingatkan bahwa ubinan bukan sekadar aktivitas pengukuran hasil panen di lapangan. Metode ini adalah instrumen statistik yang menopang sistem informasi pertanian nasional secara keseluruhan.

Angka-angka dari lahan seperti milik Kelompok Tani Taruncue ini kelak menjadi bagian dari kumpulan data besar yang digunakan pemerintah pusat untuk mengambil keputusan besar — mulai dari kebijakan impor dan ekspor beras, hingga langkah-langkah menjaga stabilitas harga pangan di pasar dalam negeri.

“Data hasil ubinan menjadi acuan utama pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis, mulai dari impor dan ekspor hingga menjaga stabilitas harga beras nasional,” tegas H. Syamsuddin.

Pernyataan itu menegaskan sesuatu yang kerap luput dari perhatian publik: bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari akurasi data di tingkat desa. Salah ukur di lapangan, salah arah pula kebijakan di pusat.

Bagi Kabupaten Sinjai, capaian ini tentu bukan akhir perjalanan. Produktivitas 5,2 ton per hektare menjadi batu pijakan — sekaligus tantangan untuk dipertahankan, bahkan ditingkatkan, pada musim tanam berikutnya.

Para penyuluh pertanian di Kecamatan Sinjai Selatan memainkan peran senyap namun krusial dalam capaian ini. Mereka yang sehari-hari mendampingi petani di lapangan, memastikan teknik budidaya diterapkan dengan benar, dan menghubungkan pengetahuan ilmiah dengan praktik nyata di lahan.

Kelompok Tani Taruncue sendiri menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara petani, penyuluh, dan lembaga pemerintah bisa menghasilkan dampak yang terukur. Bukan janji di atas kertas, melainkan angka yang bisa diverifikasi di lapangan.

Ke depan, data ubinan dari Desa Alenangka ini akan dikonsolidasikan bersama data dari wilayah lain di Kabupaten Sinjai, kemudian dilaporkan ke BPS pusat sebagai bagian dari statistik pertanian nasional. Proses ini berlangsung setiap musim tanam, membentuk gambaran besar tentang kondisi ketahanan pangan Indonesia dari waktu ke waktu.

Peningkatan produktivitas padi di Sinjai Selatan, sekecil apa pun dalam skala nasional, adalah bagian dari mozaik besar ketahanan pangan yang sedang terus dirajut bangsa ini — satu petak sawah demi satu petak sawah.

FAQ

Apa itu metode ubinan dalam pertanian?
Ubinan adalah metode pengukuran produktivitas tanaman pangan, khususnya padi, dengan cara memanen dan menimbang hasil dari luasan lahan tertentu sebagai sampel representatif, kemudian mengonversi hasilnya ke satuan ton per hektare.

Mengapa data ubinan penting bagi kebijakan pangan nasional?
Data ubinan menjadi acuan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis seperti keputusan impor-ekspor beras dan upaya menjaga stabilitas harga pangan di tingkat nasional.

Berapa produktivitas padi yang dicapai di Desa Alenangka pada Juli 2026?
Berdasarkan hasil pengukuran ubinan yang dilakukan pada 15 Juli 2026, produktivitas padi di lahan Kelompok Tani Taruncue, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan, mencapai 5,2 ton per hektare — meningkat dibandingkan musim tanam sebelumnya.



Follow Widget